Industri rokok selalu menjadi kontroversi di Tanah Air menyusul unjuk rasa ribuan petani tembakau yang menentang bakal disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengendalian tembakau, yang dinilai akan mematikan mata pencaharian petani tembakau, industri rokok dan bisnis yang terkait dengannya. Kontroversi tersebut tampaknya akan terus berlanjut sebab baik mereka yang menentang RPP mau pun pendukungnya, akan terus berupaya keras untuk mengegolkan keinginannya. Ini terjadi karena industri mau pun bisnis yang bakal terpengaruh oleh ketentuan ini tergolong cukup signifikan bagi perekonomian.
Seperti apa sebetulnya kontribusi tembakau dan industri
rokok bagi perekonomian Indonesia?
Menurut Syamsul Hadi, pakar tembakau yang pernah diundang
oleh FKP DPR RI memberi masukan perihal ini, kontribusi penciptaan lapangan
kerja dari industri rokok dan yang terkait dengannya mencapai 24,4 juta. Ia menambahkan,
1,25 juta orang bekerja di ladang-ladang tembakau, 1,5 juta bekerja di ladang
cengkeh dan sekurang-kurangnya 10 juta orang terlibat langsung dalam industri
rokok. Penerimaan negara (Pemerintah Pusat) yang berasal dari cukai rokok per
tahun 2011 mencapai Rp62,76 triliun. Sementara kontribusinya terhadap
perekonomian daerah juga tidak bisa dianggap remeh.
Sebagai contoh, dana bagi hasil cukai tembakau di Kabupaten
Temanggung mencapai Rp10,05 miliar pada 2009 atau lebih dari seperempat
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Temanggung. Jumlah itu bertambah menjadi Rp13,67
miliar pada 2010 atau 24,81 persen PAD. Beberapa daerah sangat menggantungkan
hidup masyarakatnya pada industri rokok. Kediri, Malang, Kudus dan berbagai
kota lainnya, ekonominya sangat ditentukan oleh rokok. Kudus, misalnya,
menyumbang Rp15,1 triliun dari total pendapatan cukai Rp60 triliun.
Kabupaten Minahasa merupakan penghasil cengkeh terbesar di
Indonesia yang utamanya merupakan bahan baku rokok kretek. Kesejahteraan
penduduknya sangat tergantung pada cengkeh. Ketika terjadi monopoli BPPC di
awal 1990, kemiskinan massal melanda daerah itu karena harga cengkeh yang
rendah.
Hal tersebut diatas menjadi dilema bagi pemerintah. Di satu
sisi rokok sangat membantu perekonomian Indonesia, namun disisi lain rokok
mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Menurut saya, untuk sementara ini
solusi yang terbaik adalah mematuhi etika merokok yang telah diatur oleh
pemerintah. Untuk setiap perokok yang ingin melampiaskan hasratnya untuk
merokok sebaiknya merokok pada tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok
dan tidak merokok di tempat-tempat area umum.
Sumber:
Jaringnews.com